Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2023 tercatat 53,27 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2023 tercatat 53,27 persen

Tanggal Rilis : 2 Oktober 2023
Ukuran File : 7.48 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2023 tercatat 53,27 persen, turun 4,51 poin dibanding TPK hotel pada Juli 2023 yang tercatat sebesar 57,78 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2022, TPK hotel berbintang naik sebesar 1,02 poin.
  • Jumlah tamu selama Agustus 2023 yang menginap di hotel berbintang mencapai 61.910 orang, terdiri dari 272 tamu asing dan 61.638 tamu domestik. Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 7.882 orang (11,29 persen) dibandingkan Juli 2023 yang tercatat 69.792 orang.
  • Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Agustus 2023 tercatat 1,45 hari, naik 0,09 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Juli 2023 yang tercatat sebesar 1,36 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik