Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Provinsi Lampung pada Maret 2024 Tercatat 36,74 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Provinsi Lampung pada Maret 2024 Tercatat 36,74 Persen

Tanggal Rilis : 2 Mei 2024
Ukuran File : 7.43 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Maret 2024 tercatat 36,74 persen, turun 7,13 poin dibanding TPK hotel pada Februari 2024 yang tercatat sebesar 43,87 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2023, TPK hotel berbintang turun sebesar 12,25 poin.

Jumlah tamu selama Maret 2024 yang menginap di hotel berbintang mencapai 54.999 orang, terdiri dari 412 tamu asing dan 54.587 tamu domestik. Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 11.987 orang (17,89 persen) dibandingkan Februari 2024 yang tercatat 66.986 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Maret 2024 tercatat 1,46 hari, meningkat 0,24 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Februari 2024 yang tercatat sebesar 1,22 hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik