Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Provinsi Lampung pada September 2024 Tercatat 49,27 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Provinsi Lampung pada September 2024 Tercatat 49,27 Persen

Tanggal Rilis : 1 November 2024
Ukuran File : 7.43 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada September 2024 tercatat 49,27 persen, naik 0,64 poin dibanding TPK hotel pada Agustus  2024 yang tercatat sebesar 48,63 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2023, TPK hotel berbintang turun sebesar 7,58 poin.

Jumlah tamu selama September 2024 yang menginap di hotel berbintang mencapai 81.606 orang, terdiri dari 405 tamu asing dan 81.201 tamu domestik. Kondisi ini mengalami peningkatan sebanyak 2.725 orang (3,45 persen) dibandingkan Agustus  2024 yang tercatat 78.881 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan September 2024 tercatat 1,30 hari, turun 0,06 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Agustus  2024 yang tercatat sebesar 1,36 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik