Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung Agustus 2021 naik 8,11 poin - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung Agustus 2021 naik 8,11 poin

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2021
Ukuran File : 1.94 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2021 tercatat 32,76 persen, turun 8,11 poin dibanding TPK hotel pada Juli 2021 yang tercatat sebesar 24,65 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020, TPK hotel berbintang turun sebesar 15,95 poin.

Jumlah tamu selama Agustus 2021 yang menginap di hotel berbintang mencapai 40.841 orang, terdiri dari 20 tamu asing dan 40.841 tamu domestik. Kondisi ini mengalami kenaikan  sebanyak 10.333 orang (33,87 persen) dibandingkan Juli 2021 yang tercatat 30.508 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Agustus 2021 tercatat 1,28 hari, turun 0,06 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Juli 2021 yang tercatat sebesar 1,34 hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik