Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Provinsi Lampung pada April 2024 Tercatat 39,20 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Provinsi Lampung pada April 2024 Tercatat 39,20 persen

Tanggal Rilis : 3 Juni 2024
Ukuran File : 7.42 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada April 2024 tercatat 39,20 persen, naik 2,46 poin dibanding TPK hotel pada Maret 2024 yang tercatat sebesar 36,74 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2023, TPK hotel berbintang turun sebesar 6,80 poin.

Jumlah tamu selama April 2024 yang menginap di hotel berbintang mencapai 67.116 orang, terdiri dari 372 tamu asing dan 66.744 tamu domestik. Kondisi ini mengalami peningkatan sebanyak 12.117 orang (22,03 persen) dibandingkan Maret 2024 yang tercatat 54.999 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan April 2024 tercatat 1,21 hari, menurun 0,25 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Maret 2024 yang tercatat sebesar 1,46 hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik