Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan Juni 2021 mencapai 49,65 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan Juni 2021 mencapai 49,65 persen

Tanggal Rilis : 2 Agustus 2021
Ukuran File : 0.93 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Juni 2021 tercatat 49,65 persen, naik 15,36 poin dibanding TPK hotel pada Mei 2021 yang tercatat sebesar 34,29 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020, TPK hotel berbintang naik sebesar 14,92 poin.

Jumlah tamu selama Juni 2021 yang menginap di hotel berbintang mencapai 60.027 orang, terdiri dari 19 tamu asing dan 60.008 tamu domestik. Kondisi ini mengalami kenaikan  sebanyak 17.251 orang (40,33 persen) dibandingkan Mei 2021 yang tercatat 42.776 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Juni 2021 tercatat 1,32 hari, naik 0,01 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Mei 2021 yang tercatat sebesar 1,31 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik