Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan Januari 2021 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan Januari 2021

Tanggal Rilis : 1 Maret 2021
Ukuran File : 0.75 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Januari 2021 tercatat 37,63 persen, turun 21,69 poin dibanding TPK hotel pada Desember 2020 yang tercatat sebesar 59,32 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020, TPK hotel berbintang turun sebesar 20,43 poin.

Jumlah tamu selama Januari 2021 yang menginap di hotel berbintang mencapai 44.663 orang, terdiri dari 32 tamu asing dan 44.631 tamu domestik. Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 19.677 orang (30,58 persen) dibandingkan Desember 2020 yang tercatat 64.340 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Januari 2021 tercatat 1,38 hari, naik 0,02 hari dibanding RLMT hotel pada Desember 2020 yang tercatat sebesar 1,36 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik