Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan Mei 2021 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan Mei 2021

Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan Mei 2021Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Juli 2021
Ukuran File : 0.93 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Mei 2021 tercatat 34,29 persen, turun 6,49 poin dibanding TPK hotel pada April 2021 yang tercatat sebesar 40,78 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020, TPK hotel berbintang naik sebesar 19,93 poin.

Jumlah tamu selama Mei 2021 yang menginap di hotel berbintang mencapai 42.776 orang, terdiri dari 65 tamu asing dan 42.711 tamu domestik. Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 6.266 orang (12,78 persen) dibandingkan April 2021 yang tercatat 49.042 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Mei 2021 tercatat 1,31 hari, turun 0,04 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada April 2021 yang tercatat sebesar 1,35 hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik