Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung Desember 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung Desember 2020

Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung Desember 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Februari 2021
Ukuran File : 0.67 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Desember 2020 tercatat 59,32 persen, naik 0,17 poin dibanding TPK hotel pada November 2020 yang tercatat sebesar 59,14 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019, TPK hotel berbintang turun sebesar 10,19 poin.

Jumlah tamu selama Desember 2020 yang menginap di hotel berbintang mencapai 64.340 orang, terdiri dari 17 tamu asing dan 64.323 tamu domestik. Kondisi ini mengalami kenaikan  sebanyak 5.494 orang (9,34 persen) dibandingkan November 2020 yang tercatat 58.846 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Desember 2020 tercatat 1,36 hari, turun 0,19 hari dibanding RLMT hotel pada November 2020 yang tercatat sebesar 1,55 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik