Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung September 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung September 2020

Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung September 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 3.92 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada September 2020 tercatat 49,15 persen, naik 0,44 poin dibanding TPK hotel pada Agustus 2020 yang tercatat sebesar 48,71 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019, TPK hotel berbintang turun sebesar 15,09 poin.

Jumlah tamu selama September 2020 yang menginap di hotel berbintang mencapai 43.641 orang, terdiri dari 4 tamu asing dan 43.637 tamu domestik. Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 5.223 orang (10,69 persen) dibandingkan Agustus 2020 yang tercatat 48.864 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan September 2020 tercatat 1,74 hari, naik 0,32 hari dibanding RLMT hotel pada Agustus 2020 yang tercatat sebesar 1,41 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik