Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan November 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan November 2020

Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan November 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Januari 2021
Ukuran File : 0.79 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada November 2020 tercatat 59,14 persen, naik 4,86 poin dibanding TPK hotel pada Oktober 2020 yang tercatat sebesar 54,29 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019, TPK hotel berbintang turun sebesar 8,29 poin.

Jumlah tamu selama November 2020 yang menginap di hotel berbintang mencapai 58.846 orang, terdiri dari 21 tamu asing dan 58.825 tamu domestik. Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 3.655 orang (6,62 persen) dibandingkan Oktober 2020 yang tercatat 55.191 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan November 2020 tercatat 1,55 hari, naik 0,14 hari dibanding RLMT hotel pada Oktober 2020 yang tercatat sebesar 1,41 hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik