Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung Bulan Juli 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung Bulan Juli 2020

Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung Bulan Juli 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 1.21 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Juli 2020 tercatat 40,31 persen, naik 5,59 poin dibanding TPK hotel pada Juni 2020 yang tercatat sebesar 34,73 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019, TPK hotel berbintang turun sebesar 19,11 poin.

Jumlah tamu selama Juli 2020 yang menginap di hotel berbintang mencapai 36.907 orang, terdiri dari 16 tamu asing dan 36.891 tamu domestik. Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 12.194 orang (49,34 persen) dibandingkan Juni 2020 yang tercatat 24.713 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Juli 2020 tercatat 1,35 hari, turun 0,29 hari dibanding RLMT hotel pada Juni 2020 yang tercatat sebesar 1,63 hari. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik