Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan Juni 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan Juni 2020

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan Juni 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Agustus 2020
Ukuran File : 1.19 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Juni 2020 tercatat 34,73 persen, naik 20,37 poin dibanding TPK hotel pada Mei 2020 yang tercatat sebesar 14,36 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019, TPK hotel berbintang turun sebesar 21,38 poin.

Jumlah tamu selama Juni 2020 yang menginap di hotel berbintang mencapai 24.713 orang, terdiri dari 6 tamu asing dan 24.707 tamu domestik. Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 10.531 orang (74,26 persen) dibandingkan Mei 2020 yang tercatat 14.182 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Juni 2020 tercatat 1,63 hari, naik 0,41 hari dibanding RLMT hotel pada Mei 2020 yang tercatat sebesar 1,23 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik