Mei 2017, Rata-Rata Harga Gabah (GKP) Di Petani Naik 5,84 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Mei 2017, Rata-Rata Harga Gabah (GKP) Di Petani Naik 5,84 Persen

Mei 2017, Rata-Rata Harga Gabah (GKP) Di Petani Naik 5,84 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juni 2017
Ukuran File : 0.7 MB

Abstraksi

Harga gabah di tingkat petani naik di bulan Mei. Hal ini disebabkan berlalunya masa panen raya. Peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 5,84 persen dari Rp. 4.238,46 per kg menjadi Rp. 4.485,83 per kg. Dengan kelompok kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan naik sebesar 5,79 persen dari Rp. 4.330,19 per kg menjadi Rp. 4.581,04 per kg
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik