Rata-Rata Harga Gabah (Gkp) di Petani Naik 3,83 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Rata-Rata Harga Gabah (Gkp) di Petani Naik 3,83 Persen

Rata-Rata Harga Gabah (Gkp) di Petani Naik 3,83 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 0.9 MB

Abstraksi

Selama Agustus 2020, Survei Harga Produsen Gabah mencatat 45 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP).

Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp5.600,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Harga gabah terendah mencapi Rp4.100,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Inpari 42 terdapat di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp4.200,00 per kg. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik