Pendataan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) di Kabupaten Mesuji tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Pendataan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) di Kabupaten Mesuji tahun 2024

Pendataan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) di Kabupaten Mesuji tahun 2024

3 Juni 2024 | Kegiatan Statistik


Naik turunnya (fluktuasi) harga barang tidak hanya terjadi pada tingkat konsumen saja, namun dapat pula terjadi pada tingkat produsen. Hal ini dapat terjadi karena beberapa hal, diantaranya adalah tingkat ketersedian suatu barang dan kondisi geografis suatu wilayah yang menyebabkan gangguan distribusi suatu barang seperti adanya bencana alam tanah longsor, banjir, dan lain-lain yang menyebabkan gangguan distribusi barang jalur darat, adanya gelombang tinggi di laut yang menyebabkan ganggung distribusi jalur laut, dan sebagainya. Fluktuasi harga yang ekstrim pada tingkat produsen patut untuk di kontrol karena akan berdampak pada terjadinya fluktuasi harga pada tingkat konsumen.

 

Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga barang/komoditas dengan memantau perkembangan harga. Untuk menunjang hal tersebut, diperlukan suatu indikator yang dapat menggambarkan perkembangan harga komoditas. Perkembangan harga yang diperlukan pada tingkat distributor atau pedagang grosir karena masalah distribusi dilakukan oleh pedagang tersebut. Indikator tersebut adalah Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) yang diperoleh dari Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB). IHPB adalah angka indeks yang menggambarkan besarnya perubahan harga pada tingkat harga perdagangan besar/harga grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan di suatu daerah.

Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) dilaksananakan setiap bulan yang dilaksanakan di seluruh kabupaten kota di Indonesia termasuk di Kabupaten Mesuji. Responden Survei HPB merupakan pedagang besar yang menjual komoditas yang masuk ke dalam paket komoditas (pakom) IHPB nasional. Pedagang besar yang dimaksud boleh merupakan distributor, subdistributor, agen, sub agen, perkulakan dan lainnya. Khusus komoditas ekspor/impor, responden adalah eksportir dan importir yang mengekspor atau mengimpor komoditas tersebut. Jenis barang yang dipilih pada pencacahan Survei HPB merupakan jenis barang yang sesuai dengan pakom.


(Imron Rosyadi)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik