19 April 2024 | Kegiatan Statistik
Adanya otonomi daerah diharapkan
mampu mengatasi masalah perimbangan keuangan antarwilayah di Indonesia. Dana
perimbangan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah Dana
Alokasi Umum (DAU). Salah satu komponen yang digunakan untuk menghitung DAU
adalah Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) yang diperoleh dari Survei Harga
Kemahalan Konstruksi (SHKK), yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di
seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Survei ini dilakukan empat kali dalam
setahun, yaitu pada bulan Juli, Oktober, Januari, dan April. Data yang
dikumpulkan meliputi harga bahan bangunan/konstruksi, harga sewa alat berat
konstruksi, dan upah jasa konstruksi.
Pada bulan April 2024, pencacahan
akan dilakukan pada tanggal 22 April 2024 s.d 3 Mei 2024. Responden yang
dicacah adalah pedagang grosir, produsen, pedagang eceran, Dinas PU atau SKPD
lainnya, jasa penyewaan alat berat serta pemborong/kontraktor yang dipilih
secara purposif. Terdapat tiga jenis kuesioner yang digunakan, yaitu
VHKK2024.MNPL (Material Naturan dan Produk Lanjutannya), VHKK2024.MP (Material
Pabrikan), dan VHKK2024.SAU (Sewa Alat Berat dan Upah Jasa Konstruksi). Jumlah
sampel di Kabupaten Mesuji adalah 15 sampel, meliputi 6 sampel untuk material
natural, 8 sampel untuk material pabrikan, dan 1 sampel untuk sewa alat berat
dan jasa konstruksi yakni Dinas PU. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara
langsung terhadap responden. Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan pada saat
pencacahan agar data yang dikumpulkan sesuai dengan spesifikasi yang
ditentukan.
(Elva Dwi Kristiani)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02
Desa Mukti Karya
Kecamatan Panca Jaya
Mesuji - Lampung
Telp (+62)726 999999
Mailbox : bps1811@bps.go.id
Tentang Kami