BPS Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan Pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Triwulan I Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sejak 1 Februari 2024 dan berakhir pada 9 Maret 2024.
Susenas sendiri merupakan salah satu survei yang digunakan pemerintah Indonesia dalam hal penyediaan data dan indikator untuk mengimplementasikan pembangunan nasional yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).
Susenas dan Seruti merupakan kegiatan pendataan rumah tangga yang akan menghasilkan cukup banyak indikator dan data-data, Dimana indikator dan data-data tersebut sangat bermanfaat bagi pengguna data khususnya Pemerintah untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi program pembangunan pemerintah. Beberapa Indikator dan Data yang dihasilkan dari Susenas antara lain Angka Kemiskinan, Angka Kesakitan, Angka Melek Huruf, Angka Partisipasi Sekolah, dan pembentuk angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Sama seperti tahun sebelumnya, Susenas maret Tahun 2024 diintegrasikan dengan Seruti Triwulan I Tahun 2024. Adapun Seruti sendiri merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memperoleh statistik ekonomi rumah tangga berupa nilai dan pola pendapatan, pengeluaran konsumsi, pengeluaran selain konsumsi, investasi, dan transaksi keuangan rumah tangga. Salah satu manfaat pendataan Seruti ini yaitu sebagai Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) dalam penghitungan PDRB triwulanan.
Di Kabupaten Mesuji, kegiatan Susenas dilaksanakan pada 57 wilayah Blok Sensus yang tersebar di 7 Kecamatan. Sedangkan Seruti dilaksanakan di 13 wilayah Blok Sensus yang sama dengan Blok Sensus Susenas. Kemudian, pada setiap Blok Sensus tersebut diambil sampel sebanyak 10 Rumah Tangga.
(Dede Apriyawan)