Dalam rangka melakukan pengendalian inflasi daerah, pada hari Kamis, 11 Januari 2024, BPS Kabupaten Mesuji mengikuti rapat rutin Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mesuji. Rapat ini dimulai pukul 8 dengan peserta,Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Forkopimda Kabupaten Mesuji, BPS Kabupaten Mesuji,serta seluruh OPD yang terlibat dalam pengendalian inflasi Kabupaten Mesuji. Rapat dibuka oleh Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Ir.Fahrizal Darminto, M.A. dan menyampaikan terkait Kabupaten Mesuji yang mulai 1 Februari 2024 akan memiliki angka inflasi yang akan di rilis oleh BPS Kabupaten Mesuji, untuk itu angka Indeks Perubahan Harga yang dirilis setiap pekan sudah tidak keluar lagi.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan paparan kepala BPS Kabupaten Mesuji Zulkifli, S.ST., M.M. yang menyampaikan bahwa angka inflasi yang akan di rilis 1 Februari nanti merupakan output dari rangkaian panjang yang telah dilakukan dimulai dari tahun 2022 melalui Survei Biaya Hidup 2022 untuk mendapatkan paket komoditas dan diagram timbang perhitungan angka inflasi, 1.600 rumah tangga dalam empat triwulan telah dipantau pengeluarannya melalui survei tersebut yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2023 melalui Survei Harga Konsumen yang dilakukan secara rutin untuk memantau harga pekanan untuk paket komoditas yang ada.
Zulkifli juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Mesuji patut bersyukur karena memiliki angka inflasi sendiri, karena di Provinsi Lampung hanya ada dua kabupaten inflasi, yaitu Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Lampung Timur sehingga kebijakan pemerintah daerah terkait pengendalian harga dapat dilakukan lebih baik.
(Rizki Adriansah)