Untuk kali
pertama, Kabupaten Mesuji akan melakukan
Survei Biaya Hidup (SBH). Kepala BPS
Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani menyampaikan akan kembali
melakukan survei biaya hidup (SBH) untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat
terbaru. Data tersebut akan menjadi diagram timbang terbaru dalam penghitungan
tingkat inflasi yang dicatat BPS setiap bulan. Survei Biaya Hidup 2022 yang
dilaksanakan dalam rangka memperbaharui tahun dasar penghitungan inflasi oleh
BPS. Yang terakhir diperbarui pada 2018 lalu. Ia mengatakan, seiring tren
belanja daring dan pola konsumsi masyarakat yang mengalami disrupsi pasca
pandemi, terdapat banyak perubahan konsumsi dari masyarakat.
Lebih lanjut, ia
menjelaskan, survei Biaya Hidup yang dilakukan di BPS Mesuji yang mencakup 1600
Rumah Tangga responden sepanjang tahun 2022. Endang menambahkan, inflasi yang
dirilis saat ini oleh BPS mengacu pada pola belanja masyarakat disituasi normal
sebelum pandemi. Seiring pandemi yang berjalan hampir dua tahun, BPS
mendapatkan banyak masukan untuk lebih memperhatikan perubahan pola konsumsi
dalam merilis angka inflasi nasional, Inflasi Provinsi dan Inflasi
Kabupaten/Kota. "Dengan survei biaya hidup yang kita lakukan tahun depan
kita akan mendapatkan gambaran pola belanja masyarakat yang sebenarnya ada di
Kabupaten Mesuji ," kata dia.
Hal ini
terungkap pada saat Kepala BPS Provinsi melakukan pertemuan dengan Petugas
Lapangan Survei Biaya Hidup di se-Kecamatan Way serdang.
“Saya ingin katakan bahwa survei biaya
hidup bagi masyarakat mempunyai manfaat sangat penting dan strategis sebagai
bagian evaluasi pengambilan kebijakan pemerintah di bidang ekonomi, maka Saya
minta para petugas melaksanakan kegiatan
Pendataan SBH dengan sungguh-sungguh, antusias, penuh semangat dan bertanggung
jawab dalam melaksanakan tugas di lapangan,” pinta Endang.
“Harapan kita SBH tahun 2022 berjalan
lancar tanpa kendala demi kemajuan Kabupaten Mesuji. Untuk jajaran BPS
Kabupaten Saya harapkan selalu berkoordinasi dengan Stakeholders di Kabupaten Mesuji,” tandasnya.
Sementara Koordinator Fungsi Statistik
Distribusi, Riduan menjelaskan, SBH
tahun 2022 digunakan untuk menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK) yang kemudian
dijadikan dasar penghitungan inflasi . “Kunjungan Kerja Kepala BPS Provinsi
Lampung hari ini dalam rangka memastikan seluruh kegiatan Survei Biaya Hidup
(SBH) 2022 berjalan sesuai SOP yang telah ditetapkan”. Tambahnya.
Dalam Kunjungan
kerja kali ini, Kepala BPS Provinsi Lampung, sekaligus menyambangi Responden
Survey Biaya Hidup (SBH 2022) yang mengalami sakit menahun di Desa Panca Warna
Kecamatan Way Serdang atas nama Yohanes Suharno. Sakit Menahun yang dialami
Responden tersebut baru terungkap setelah Petugas Lapangan (PCL) datang ke
rumah responden untuk mengantarkan Dokumen HR pada Awal Maret 2022.
“Saat Saya
Melakukan pendataan Buku Bulanan (BL) Januari dan Februari saya selalu Bertemu
dan Ibu (IStri-nya) tetapi saat saya hendak mengantar dokumen Harian (HR) Saya
bertemu dengan bapak (Yohannes Suharno) karena ibu sedang tidak ada dirumah”.
Jelas Shandy PCL Desa Panca Warna.
Menurut
keterangan PCL Kepala Rumah Tangga responden tersebut telah mengalami penyakit
selama 16 tahun. Namun pihak aparatur desa tidak mengetahui akan hal tersebut.
Oleh karena nya petugas Lapangan Survei Biaya Hidup bergerak cepat untuk
menghubungi aparat Desa wilayah Responden itu tinggal untuk segera di buatkan
BPJS untuk yang bersangkutan Berobat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS Provinsi
menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Petugas SBH di Kabupaten Mesuji
pada umumnya dan Kecamatan Way Serdang khususnya. “Saya sangat mengapresiasi
temen-temen Petugas SBH di Kecamatan Way serdang yang telah bergerak cepat
memfasilitasi responden SBH ini untuk segera mendapatkan uluran Bantuan
pemerintah” Pungkasnya.
(Imron Rosyadi)