Kegiatan Wilkerstat 2022 ini, mencakup
keseluruhan blok sensus yang ada tidak terkecuali Blok Sensus Khusus. Pada
wilayah Kabupaten Mesuji sendiri, terdapat 8 Blok Sensus Khusus dari 970 Blok
Sensus yang ada. Dari 8 blok sensus khusus tersbut, terdapat 6 blok sensus
khusus yang berada pada wilayah PT. Silva Inhutani Lampung yang berada pada
wilayah Talang Batu (Register 45).
Kamis, 10 Maret 2022 tim dari BPS
Kabupaten Mesuji, dengan ditemani penunjuk jalan melakukan perjalanan menuju
PT.Silva Inhutani Lampung untuk melakukan geotagging tutupan lahan pada 6
BS Khusus tersebut. Perjalanan dari kantor menuju PT. Silva membutuhkan waktu sekitar
2 jam, hal ini disebabkan pada rabu malam hujan mengguyur wilayah Mesuji
sehingga membuat keadaan jalan menuju PT. Silva sangat sulit dilalui. Dalam perjalanan
menuju lokasi, Tim BPS Kabupaten Mesuji harus beberapa kali terpeleset dan jatuh
akibat licinnya jalan. Sesampainya di Kantor PT.Silva Inhutani Lampung, tim BPS
Kabupaten Mesuji langsung bertemu dengan Bagian Umum kantor untuk meminta izin
melakukan kegiatan geotagging pada wilayah PT. Silva Inhutani Lampung.
Proses geotagging berlangsung
selama satu hari penuh untuk menyelesaikan 6 Blok Sensus. Tantangan dalam melakukan
geotagging adalah dapat masuk tepat kedalam poligon tutupan lahan yang
terkadang berada pada wilayah yang tidak bisa dijangkau karena tidak ada akses
masuk, seperti perairan rawa ataupun semak belukar. Dari 6 blok sensus yang dialkukan
tagging ini, terdapat 1 blok sensus yang poligon tutupan lahannya benar – benar
tidak dapat dijangkau dan akhirnya dilakukan tagging pada titik terdekat yang
bisa dijangkau.
Akhirnya, tim mampu menyelesaikan kegiatan geotagging
pada 6 Blok Sensus Khusus ini pada pukul 5 sore dan kemudian langsung
berpamitan pulang pada bagian Umum PT.Silva. Terakhir, sebuah kata – kata muncul setelah kegiatan hari ini yaitu “Tetap
tersenyum, walau sudah terjebur lumpur”.