Profil Kemiskinan September 2022 Provinsi Lampung - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Profil Kemiskinan September 2022 Provinsi Lampung

Profil Kemiskinan September 2022 Provinsi LampungUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 16 Januari 2023
Ukuran File : 4.52 MB

Abstraksi

Pada bulan September 2022, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Lampung mencapai 995,59 ribu jiwa (11,44 persen), turun sebesar 6,82 ribu jiwa dibandingkan dengan kondisi Maret 2022 yang sebesar 1.002,41 ribu orang (11,57 persen).

Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 adalah sebesar 8,34 persen atau naik 0,03 poin dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 8,31 persen. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2022 sebesar 12,96 persen turun 0,18 poin dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 13,14 persen.

Sepanjang periode Maret-September 2022, jumlah penduduk miskin di perkotaan mengalami kenaikan sebanyak 4,3 ribu orang (dari 234,78 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 239,11 ribu orang pada September 2022). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaaan mengalami penurunan sebanyak 11,2 ribu orang (dari 767,63 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 756,48 ribu orang pada September 2022).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik