Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung April 2021 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung April 2021

Tanggal Rilis : 2 Juni 2021
Ukuran File : 0.93 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada April 2021 tercatat 40,78 persen, turun 3,20 poin dibanding TPK hotel pada Maret 2021 yang tercatat sebesar 43,98 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020, TPK hotel berbintang naik sebesar 26,86 poin.

Jumlah tamu selama April 2021 yang menginap di hotel berbintang mencapai 49.106 orang, terdiri dari 99 tamu asing dan 49.007 tamu domestik. Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 8.527 orang (14,80 persen) dibandingkan Maret 2021 yang tercatat 57.633 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan April 2021 tercatat 1,36 hari, naik 0,13 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Maret 2021 yang tercatat sebesar 1,23 hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik