Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan Oktober 2020 mencapai 54,29 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan Oktober 2020 mencapai 54,29 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Lampung bulan Oktober 2020 mencapai 54,29 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 0.83 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Oktober 2020 tercatat 54,29 persen, naik 5,14 poin dibanding TPK hotel pada September 2020 yang tercatat sebesar 49,15 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019, TPK hotel berbintang turun sebesar 8,70 poin.

Jumlah tamu selama Oktober 2020 yang menginap di hotel berbintang mencapai 55.191 orang, terdiri dari 40 tamu asing dan 55.151 tamu domestik. Kondisi ini mengalami kenaikan  sebanyak 11.550 orang (26,47 persen) dibandingkan September 2020 yang tercatat 43.641 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Oktober 2020 tercatat 1,41 hari, turun 0,33 hari dibanding RLMT hotel pada September 2020 yang tercatat sebesar 1,74 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik