Rata-rata Harga Gabah di Petani Naik 5,85 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Rata-rata Harga Gabah di Petani Naik 5,85 Persen

Rata-rata Harga Gabah di Petani Naik 5,85 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 September 2019
Ukuran File : 0.66 MB

Abstraksi

Selama Agustus 2019, Survei Harga Produsen Gabah mencatat 48 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP).

Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp. 5.500,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Harga gabah terendah mencapai Rp. 4.500,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Inpari 42 dan Ciherang terdapat di Kecamatan Trimurjo, Punggur, dan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut lebih tinggi dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp. 3.700,00 per kg.

Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp. 5.585,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp. 4.580,00 per kg dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut berada diatas HPP yaitu Rp. 3.750,00 per kg.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik