Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Lampung, Juli 2019 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Lampung, Juli 2019

Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Lampung, Juli 2019Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Agustus 2019
Ukuran File : 0.94 MB

Abstraksi

Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2019 mencapai US$218,67 juta, mengalami peningkatan sebesar US$11,66 juta atau naik 5,63 persen dibandingkan ekspor Juni 2019 yang tercatat US$207,01 juta. Nilai ekspor Juli 2019 ini jika dibandingkan dengan Juli 2018 yang tercatat US$359,67 juta, mengalami penurunan sebesar US$141,00 juta atau turun 39,20 persen.

Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah;  batu bara; olahan dari buah-buahan/sayuran; dan karet dan barang dari karet.

Peningkatan ekspor Juli 2019 terhadap Juni 2019 terjadi pada empat golongan barang utama yaitu batu bara naik 6,95 persen; olahan dari buah-buahan/sayuran naik 104,47 persen;   karet dan barang dari karet naik 40,20 persen; dan kopi, teh dan rempah-rempah naik 74,34 persen. Satu-satunya golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah lemak dan minyak hewan/nabati dengan penurunan sebesar 36,01 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik