Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Bandar Lampung selama Desember 2017 mencapai posisi 66,36% dan TPK akomodasi lainnya tercatat 49,40% - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Bandar Lampung selama Desember 2017 mencapai posisi 66,36% dan TPK akomodasi lainnya tercatat 49,40%

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Bandar Lampung selama Desember 2017 mencapai posisi 66,36% dan TPK akomodasi lainnya tercatat 49,40%Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Februari 2018
Ukuran File : 0.54 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Bandar Lampung selama Desember 2017 mencapai posisi 66,36%, naik 7,00 poin dibandingkan November 2017 yang tercatat 59,36%. TPK akomodasi lainnya di Desember 2017 tercatat 49,40% naik 1,43 poin dibanding November 2017 yang membukukan 47,98%.

144.109 tamu domestik. Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 6.017 orang (4,35%) dibandingkan November 2017 yang tercatat 138.355 orang.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik