BPS Kabupaten Mesuji berkomitmen terhadap penolakan terhadap gratifikasi dalam segala bentuknya - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

BPS Kabupaten Mesuji berkomitmen terhadap penolakan terhadap gratifikasi dalam segala bentuknya

BPS Kabupaten Mesuji berkomitmen terhadap penolakan terhadap gratifikasi dalam segala bentuknya

19 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mesuji mengambil langkah berani dengan menegaskan penolakan terhadap gratifikasi dalam segala bentuknya. Keputusan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Penolakan gratifikasi merupakan komitmen yang tak tergoyahkan dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik. Dalam konteks Zona Integritas WBK dan WBBM, BPS Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk memberikan contoh positif bagi lembaga-lembaga pemerintah lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi instansi-instansi lain untuk mengikuti jejak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik