Pendataan Tunawisma - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji

Publikasi Kabupaten Mesuji Dalam Angka 2024 kini rilis di bulan Februari. Dapat diakses dan diunduh melalui website ini (mesujikab.bps.go.id).

Pelayanan Statistik Terpadu dibuka setiap hari senin - jum'at pukul 08.00 - 16.00 kecuali hari libur nasional

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji dapat dilaporkan melalui link berikut (http://s.bps.go.id/PengaduanBPSKabupatenMesuji)

Pendataan Tunawisma

Pendataan Tunawisma

1 November 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pendataan awal Regsosek mencakup seluruh penduduk Indonesia, termasuk juga tunawisma
dan awak kapal berbendera Indonesia. Oleh karena mobilitas responden di kedua kelompok ini cukup tinggi, maka pendataan dilakukan serentak pada malam hari, atau dinamakan sebagai Malam Regsosek. Malam Regsosek dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2022 mulai pukul 21.00 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2022 pukul 06.00.
BPS Kabupaten Mesuji mengerahkan pegawai termasuk Koseka, PML dan PPL ke wilayah yang berpotensi terdapat banyak tunawisma. Sebelum berangkat untuk mendata tunawisma, Kepala BPS Kabupaten Mesuji terlebih dahulu memberikan briefing untuk para petugas.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mesuji (Statistics of Mesuji Regency)Jl. Raden Intan No 02

Desa Mukti Karya

Kecamatan Panca Jaya

Mesuji - Lampung

Telp (+62)726 999999 

Mailbox : bps1811@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik